Kutim

Air AQUA Disebut dari Sumur Bor, ESDM: Sudah Sesuai Izin dan Evaluasi Teknis Lingkungan

$rows[judul]

JAKARTA, Denai.id — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa penggunaan air tanah oleh produsen air minum dalam kemasan (AMDK), termasuk merek AQUA, telah melalui proses perizinan resmi dan pengawasan teknis dari pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya polemik publik setelah beredar informasi bahwa pabrik AQUA di Subang menggunakan air dari sumur bor, bukan dari mata air pegunungan.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan, semua pengambilan air tanah di Indonesia tunduk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur tata cara izin pengusahaan air tanah serta mekanisme pengawasannya.

Pengawasan Ketat Melalui Badan Geologi

“Semua izin pengambilan air tanah dilakukan melalui proses evaluasi teknis oleh Badan Geologi. Kami memastikan kegiatan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan,” ujar Yuliot di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, pemerintah siap mengambil tindakan apabila ada pelanggaran izin. “Jika harus disesuaikan, disesuaikan. Jika memang harus dihentikan, maka dihentikan. Semuanya mengikuti kondisi air tanah di lapangan,” jelasnya.

Sebagian Besar Industri Gunakan Air Tanah

Yuliot menuturkan, sebagian besar industri air minum di Indonesia memanfaatkan air tanah sebagai sumber utama. Hingga pertengahan Oktober 2025, tercatat sekitar 4.700 izin pengusahaan air tanah telah diterbitkan oleh Kementerian ESDM.

“Masih ada perusahaan yang dalam tahap pengajuan izin baru dan perpanjangan. Semua dilakukan melalui evaluasi ketat oleh Badan Geologi,” katanya.

Publik Kaget Setelah Kunjungan Gubernur Jabar

Isu ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi fasilitas produksi AQUA di Subang. Ia mengaku terkejut karena air yang digunakan ternyata bersumber dari sumur bor, bukan dari mata air permukaan seperti yang banyak dipercaya masyarakat.

Kejadian ini memicu diskusi luas di publik mengenai sumber air yang digunakan industri AMDK. Padahal, secara teknis, air tanah memiliki kualitas yang memenuhi standar kesehatan selama proses pengambilan dan pengolahannya mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku. (sh)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)