BALIKPAPAN, denai.id – Kenaikan tarif masuk Pantai Manggar Segara Sari mulai berlaku. Namun, tak sedikit pengunjung yang mengaku terkejut. Banyak dari mereka belum mengetahui adanya penyesuaian tarif yang diberlakukan Pemkot Balikpapan sejak awal tahun ini.
Pantai Manggar merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Minyak. Sepanjang 2024, objek wisata ini menyumbang sekitar Rp 6 miliar ke pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari lonjakan kunjungan saat libur Lebaran, Natal, dan Tahun Baru.
Kepala UPTD Pantai Manggar, Yusdi Linting, membenarkan adanya penyesuaian tarif. Kebijakan ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025, yang merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2023 terkait pajak dan retribusi daerah.
"Penyesuaian ini untuk meningkatkan PAD dari sektor pariwisata," jelasnya.
Tarif baru diberlakukan bertahap. Pada hari kerja (Senin–Jumat), pengunjung dewasa dikenai tarif Rp 15 ribu, anak-anak Rp 10 ribu, dan WNA Rp 20 ribu. Sementara di akhir pekan dan hari libur, tarif naik menjadi Rp 20 ribu untuk dewasa, Rp 15 ribu untuk anak, dan Rp 25 ribu untuk WNA.
Tak hanya tiket masuk, retribusi parkir juga disesuaikan. Roda dua dikenai Rp 5 ribu, roda empat Rp 15 ribu, dan roda enam Rp 30 ribu. Namun, biaya parkir cukup dibayar sekali bersamaan dengan tiket masuk.
“Di dalam sudah tidak ada lagi pungutan tambahan,” tambah Yusdi. Pihak pengelola juga mulai mengintegrasikan sistem pembayaran non-tunai untuk memberi kemudahan kepada pengunjung. (nad)
Tulis Komentar