TENGGARONG, denai.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara
Dr H Sunggono membuka Pelatihan dan Sertifikasi Government Chief Information
Officer (GCIO) dan Digital Leadership di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar,
di Hotel Mercure, Samarinda, Rabu (8/11).
Hadir pada acara itu sejumlah Kepala Perangkat Daerah,
Camat, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas. Narasumber pelatihan itu dari
Inixindo Bandung, dan tentunya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dafip
Haryanto beserta jajaran selaku panitia penyelenggara. Adapun peserta kegiatan
yang berlangsung dua hari itu adalah Pejabat Administrator dan Pengawas di
lingkungan Pemkab Kukar.
Membacakan sambutan Bupati Edi Damansyah, Sekda
menyampaikan, sekarang teknologi informatika semakin berperan dalam segala
aspek kehidupan. Sektor kesehatan, ekonomi, perbankan, pendidikan, pemerintahan
dan sebagainya tidak bisa lepas dari pemanfaatan teknologi informatika.
“Kemajuan teknologi di sektor informatika dan komunikasi
memaksa kita untuk melakukan transformasi digital,” ujarnya.
Seiring dengan adanya program Smart City di Kukar keberadaan
teknologi digital ini menjadikan nilai tambah bagi perangkat daerah atau
instansi yang mampu memanfaatkan teknologi digital dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakatnya.
Di Kukar, semangat digitalisasi pemerintahan itu sebenarnya
sudah dimulai sejak era otonomi daerah. Kukar sudah bergerak melakukan
transformasi digital di sektor administrasi pemerintahan dan layanan publik
dalam rangka memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan melayani.
Saat ini, Kukar mengusung Program DISAPA atau Digitalisasi Layanan Publik yang
juga merupakan bagian dari program prioritas Kukar Idaman.
Dilanjutkannya, ketika berkomitmen untuk melakukan
transformasi digital, maka pola kerja dan juga pola pikir harus ikut
bertransformasi. Untuk dapat memimpin dengan baik di era digital ini,
dibutuhkan kemampuan berpikir yang sistematis dan analitis. Seorang pemimpin
digital harus mampu memahami bagaimana teknologi dapat membantu organisasinya,
membuat keputusan yang tepat dan cerdas, serta dapat mengintegrasikan teknologi
ke dalam proses bisnis organisasi.
Pada dasarnya, transformasi digital bukan sekedar mengubah
proses manual menjadi digital. Tetapi harus ada jaminan bahwa dengan
digitalisasi maka suatu layanan dapat terjamin keberlangsungannya, keamanannya
dan kemudahannya untuk diakses oleh pengguna. Dengan pelatihan Digital
Leadership ini, diharapkan pejabat di setiap perangkat daerah dapat bijak dalam
memanfaatkan teknologi digital. Tidak boleh lagi ada belanja aplikasi yang
tumpang tindih, layanan yang tidak terintegrasi, dan datanya tidak dapat
dibagi-pakaikan antar perangkat daerah.
Dalam pelaksanaan transformasi digital, Pemkab Kukar
berkomitmen melalui Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Peraturan inilah yang harus menjadi pedoman bagi seluruh
pimpinan perangkat daerah dalam melaksanakan transformasi digital di
organisasinya,” ujarnya. (adv/nul)
Tulis Komentar