TANJUNG SELOR, denai.id - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam operasi ini, Ditresnarkoba Polda Kaltara mengamankan barang bukti berupa sabu seberat total 82,9 kilogram.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto,
menyatakan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi adanya dugaan
penyelundupan sabu dari Malaysia. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti
oleh tim gabungan yang kemudian berhasil mengamankan seorang terduga pelaku
berinisial MA di Pelabuhan Tunon Taka pada pukul 14.57 Wita.
Dalam pemeriksaan dengan mesin X-ray,
ditemukan lima bungkus besar berisi narkotika yang disembunyikan dalam dua
termos air warna merah dan hijau merek Super Swat. Masing-masing bungkus
memiliki kemasan bergambar ikan bertuliskan "ZMY". Hasil uji
menunjukkan bahwa barang tersebut mengandung zat methamphetamine, yang berat
keseluruhannya mencapai 5.077,42 gram.
Pengembangan Kasus hingga ke Parepare dan
Enrekang
Kasus ini berlanjut ketika tim berhasil
melacak dua tersangka lain, yakni I.S di Kota Parepare dan J di Enrekang, yang
berperan sebagai penerima atas perintah seorang DPO berinisial B. Dalam operasi
lanjutan, pada Rabu (23/10) sekitar pukul 09.30 Wita, Tim Opsnal Ditresnarkoba
Polda Kaltara menerima informasi dari masyarakat mengenai pengiriman sabu
lainnya.
Setelah menyelidiki ciri-ciri mobil yang
membawa narkotika, tim menghentikan Toyota Avanza Veloz berwarna silver dengan
nomor polisi KU 1292 NC sekitar pukul 10.30 WITA.
Dari pemeriksaan kendaraan tersebut,
ditemukan 35 bungkus plastik sabu dengan berbagai merk, seperti Guanyinwang.
Barang-barang ini tersembunyi di beberapa bagian mobil, termasuk di door trim
dan pintu bagasi. Total sabu yang disita mencapai 36,8 kilogram.
Pengejaran dan Penangkapan Lanjutan
Dalam pengembangan lebih lanjut, tim
berhasil menangkap tersangka lain yang mengemudi mobil dengan nomor polisi KU
1443 SC yang sedang menuju arah Berau, Kalimantan Timur. Dari kendaraan ini,
tim kembali menemukan 39 bungkus sabu yang tersembunyi di berbagai bagian
mobil, termasuk bagasi belakang dan pintu depan. Interogasi terhadap tersangka
mengungkapkan bahwa sabu seberat 40,9 kilogram tersebut akan dikirim ke Berau
atas perintah tersangka WD.
Peran Tersangka dalam Jaringan Narkotika
Kapolda Kaltara menjelaskan peran
masing-masing tersangka dalam jaringan ini, di mana tersangka WD berperan
sebagai kurir, DK sebagai penyedia mobil dan penyimpan sabu, serta AR yang ikut
membantu distribusi. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam
memberantas jaringan narkotika yang melibatkan sindikat internasional. (nad)
Tulis Komentar