Polda Kaltara Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional dari Malaysia

$rows[judul] Keterangan Gambar : BARANG BUKTI: Polda Kaltara memperlihatkan barang bukti dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. (RADAR KALTARA)

TANJUNG SELOR, denai.id - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam operasi ini, Ditresnarkoba Polda Kaltara mengamankan barang bukti berupa sabu seberat total 82,9 kilogram.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, menyatakan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi adanya dugaan penyelundupan sabu dari Malaysia. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim gabungan yang kemudian berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MA di Pelabuhan Tunon Taka pada pukul 14.57 Wita.

Dalam pemeriksaan dengan mesin X-ray, ditemukan lima bungkus besar berisi narkotika yang disembunyikan dalam dua termos air warna merah dan hijau merek Super Swat. Masing-masing bungkus memiliki kemasan bergambar ikan bertuliskan "ZMY". Hasil uji menunjukkan bahwa barang tersebut mengandung zat methamphetamine, yang berat keseluruhannya mencapai 5.077,42 gram.

Pengembangan Kasus hingga ke Parepare dan Enrekang

Kasus ini berlanjut ketika tim berhasil melacak dua tersangka lain, yakni I.S di Kota Parepare dan J di Enrekang, yang berperan sebagai penerima atas perintah seorang DPO berinisial B. Dalam operasi lanjutan, pada Rabu (23/10) sekitar pukul 09.30 Wita, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara menerima informasi dari masyarakat mengenai pengiriman sabu lainnya.

Setelah menyelidiki ciri-ciri mobil yang membawa narkotika, tim menghentikan Toyota Avanza Veloz berwarna silver dengan nomor polisi KU 1292 NC sekitar pukul 10.30 WITA.

Dari pemeriksaan kendaraan tersebut, ditemukan 35 bungkus plastik sabu dengan berbagai merk, seperti Guanyinwang. Barang-barang ini tersembunyi di beberapa bagian mobil, termasuk di door trim dan pintu bagasi. Total sabu yang disita mencapai 36,8 kilogram.

Pengejaran dan Penangkapan Lanjutan

Dalam pengembangan lebih lanjut, tim berhasil menangkap tersangka lain yang mengemudi mobil dengan nomor polisi KU 1443 SC yang sedang menuju arah Berau, Kalimantan Timur. Dari kendaraan ini, tim kembali menemukan 39 bungkus sabu yang tersembunyi di berbagai bagian mobil, termasuk bagasi belakang dan pintu depan. Interogasi terhadap tersangka mengungkapkan bahwa sabu seberat 40,9 kilogram tersebut akan dikirim ke Berau atas perintah tersangka WD.

Peran Tersangka dalam Jaringan Narkotika

Kapolda Kaltara menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam jaringan ini, di mana tersangka WD berperan sebagai kurir, DK sebagai penyedia mobil dan penyimpan sabu, serta AR yang ikut membantu distribusi. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika yang melibatkan sindikat internasional. (nad)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)