TENGGARONG, denai.id – Pembangunan di Desa Makarti diharapkan makin masif. Sebab kini mereka memiliki kepala desa baru. Adalah Aris Bintoro yang mendapatkan tugas tersebut, menggantikan peran Hendra. Dia dilantik langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah di Kantor Desa Makarti, Jumat (28/2/25).
Dalam sambutannya, Edi berpesan kepada Pj Kades Makarti Aris
Bintoro agar melaksanakan tugas dengan baik atas jabatan yang dititipkan
kepadanya sebagai Pj Kades Makarti. Di mana masih banyak tugas yang harus
diselesaikan sepeninggal dari kades yang lama.
”Pelaksanaan Pilkades antar waktu akan dilaksanakan paling
lambat enam bulan sejak pemberhentian kepala desa definitive. Selama belum
berlangsungnya pemilihan kembali Pj Kades lah yang mengisi untuk melaksanakan
tugas sementara. Untuk itu selama beberapa bulan ini laksanakan tugas dengan
baik bersama perangkat desa,” kata Edi.
Lebih lanjut dikatakannya BPD akan membentuk panitia
pemilihan kepala desa antar waktu yang ditetapkan melalui SK BPD. Adapun untuk
anggaran kegiatan Pilkades antar waktu akan difasilitasi oleh Pemerintah Desa
menyesuaikan dengan kondisi APB Desa yang sedang berjalan.
Terdapat tugas khusus yang hars difasilitasi dan
dikoordinasikan oleh Pj Kepala Desa, yakni bersama–sama dengan BPD Makarti
memfasilitasi dan mempersiapkan penyelenggaraan Musyawarah Desa dengan agenda
utama Pemilihan Kepala Desa antar waktu.
“Mengingat periode masa jabatan Kepala Desa Makarti saat ini
menjadi 8 tahun sesuai amanat Undang – Undang nomor 3 tahun 2024 tentang
perubahan kedua undang atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” sebutnya.
Pj Kades Aris Bintoro mengucapkan terima kasih atas
kepercayaan yang telah diberikan kepadanya untuk menjabat sebagai Pj Kades
Makarti. Dia sangat mengharapkan kerjasama para perangkat desa dalam
melaksanakan tugasnya.
“Mari kita satukan langkah untuk saling bekerjasama dengan
baik dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat Desa makarti ini, tentu
banyak tugas yang harus kita selesaikan selagi menunggu pemilihan Kades antar
waktu,” pungkasnya. (adv/nad)
Tulis Komentar