SAMARINDA, denai.id - Gubernur Kaltim Isran Noor resmi me-launching program perlindungan 100 ribu pekerja rentan di Kaltim, Rabu (5/7). Program ini diinisiasi Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Digelar di Pendopo Odah Etam.
Gubernur Isran Noor bersama Direktur Utama BPJS
Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo langsung yang meluncurkan program unggulan
BPJS Ketenagakerjaan ini. Di kesempatan ini, Isran menegaskan peluncuran
program perlindungan bagi pekerja rentan di daerah ini bukan seremonial
semata.
"Mudah-mudahan acara ini terus berlanjut, tidak sekadar
seremonial saja," tegasnya. Namun demikian, orang nomor satu Benua
Etam ini mengakui dan memuji respon positif para kepala daerah, baik bupati
maupun wali kota terkait perlindungan bagi pekerja rentan di daerah
masing-masing.
Baginya, Pemprov Kaltim juga kabupaten dan kota secara
konsisten melaksanakan instruksi Presiden RI. Kebijakan itu menyangkut hal
mendasar bagi masyarakat yang rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat
kesejahteraannya di bawah rata-rata.
"Seperti marbot, para pendeta, guru ngaji, petani, nelayan,
buruh di pasar dan banyak lagi. Mereka memerlukan perhatian pemerintah atas
keselamatan kerja mereka," sebutnya.
Termasuk lanjutnya, pekerja-pekerja lepas di
perusahaan-perusahaan yang tidak secara langsung berstatus karyawan
perusahaan. "Ini maksud saya, perusahaan juga harus memiliki komitmen
yang kuat dan secara konsisten memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di
sekitar perusahaannya," harapnya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo
mengungkapkan Kaltim saat ini coverage (cakupan) sudah mendekati 50 persen dari
target 100 ribu pekerja rentan dan pekerja formalnya sudah mencapai 68
persen. "Angka ini lebih tinggi dari rata-rata nasional, hanya
kisaran 35 persen," sebutnya.
Launching ditandai penekanan layar sentuh oleh Gubernur
Isran Noor dan Dirut BPJS Anggoro Eko Cahyo, dilanjutkan penandatanganan kerja
sama Pemprov Kaltim dengan BPJS Ketenagakerjaan, dirangkai penyerahan santunan
kematian, kartu pekerja rentan dan penyerahan penghargaan Paritrana Award
kepada pemerintah daerah, perusahaan, UMKM dan jasa layanan publik.
Launching dihadiri jajaran Forkopimda Kaltim, para bupati dan wali kota di Kaltim, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, serta pimpinan instansi vertikal atau kementerian atau lembaga di Kaltim, Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Erfan Kurniawan dan Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudarma. (nad)
Tulis Komentar