Pemprov Kaltim Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Isran Noor menekan layar sentuh, tanda diluncurkannya program perlindungan pekerja rentan.

SAMARINDA, denai.id - Gubernur Kaltim Isran Noor resmi me-launching program perlindungan 100 ribu pekerja rentan di Kaltim, Rabu (5/7). Program ini diinisiasi Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Digelar di Pendopo Odah Etam.

 

Gubernur Isran Noor bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo langsung yang meluncurkan program unggulan BPJS Ketenagakerjaan ini. Di kesempatan ini, Isran menegaskan peluncuran program perlindungan bagi pekerja rentan di daerah ini bukan seremonial semata. 

 

"Mudah-mudahan acara ini terus berlanjut, tidak sekadar seremonial saja," tegasnya. Namun demikian, orang nomor satu Benua Etam ini mengakui dan memuji respon positif para kepala daerah, baik bupati maupun wali kota terkait perlindungan bagi pekerja rentan di daerah masing-masing. 

 

Baginya, Pemprov Kaltim juga kabupaten dan kota secara konsisten melaksanakan instruksi Presiden RI. Kebijakan itu menyangkut hal mendasar bagi masyarakat yang rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraannya di bawah rata-rata. 

 

"Seperti marbot, para pendeta, guru ngaji, petani, nelayan, buruh di pasar dan banyak lagi. Mereka memerlukan perhatian pemerintah atas keselamatan kerja mereka," sebutnya. 

 

Termasuk lanjutnya, pekerja-pekerja lepas di perusahaan-perusahaan yang tidak secara langsung berstatus karyawan perusahaan. "Ini maksud saya, perusahaan juga harus memiliki komitmen yang kuat dan secara konsisten memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di sekitar perusahaannya," harapnya. 

 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan Kaltim saat ini coverage (cakupan) sudah mendekati 50 persen dari target 100 ribu pekerja rentan dan pekerja formalnya sudah mencapai 68 persen. "Angka ini lebih tinggi dari rata-rata nasional, hanya kisaran 35 persen," sebutnya. 

 

Launching ditandai penekanan layar sentuh oleh Gubernur Isran Noor dan Dirut BPJS Anggoro Eko Cahyo, dilanjutkan penandatanganan kerja sama Pemprov Kaltim dengan BPJS Ketenagakerjaan, dirangkai penyerahan santunan kematian, kartu pekerja rentan dan penyerahan penghargaan Paritrana Award kepada pemerintah daerah, perusahaan, UMKM dan jasa layanan publik.   

 

Launching dihadiri jajaran Forkopimda Kaltim, para bupati dan wali kota di Kaltim, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, serta pimpinan instansi vertikal atau kementerian atau lembaga di Kaltim, Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Erfan Kurniawan dan Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudarma. (nad) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)