Kutim

Meski APBD Menurun, Pemkab Kutim Tegaskan TPP ASN Tidak Dipotong 50 Persen

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Ist)

KUTIM, Denai.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan bahwa sekalipun APBD 2026 mengalami penurunan signifikan, penetapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap mengacu pada formula resmi dan tidak mengalami pemotongan 50 persen, sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas pelayanan publik dan keberlanjutan program prioritas daerah.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, membenarkan kondisi fiskal daerah sedang mengalami penyesuaian. Meski begitu, ia memastikan sejumlah program strategis tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Memang ada penurunan, hampir di semua sektor. Namun program prioritas tetap berjalan,” ujar Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Bupati Ardiansyah mengungkapkan dengan adanya penurunan APBD yang signifikan, tentu hal tersebut akan berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada jumlah besaran komponen tersebut.

“TPP otomatis terkoreksi. Besarnya belum final masih tahap pembahasan. Tapi pastinya ada penyesuaian," ungkapnya.

Ia membantah isu yang menyebutkan pemotongan TPP hingga 50 persen. Menurutnya, penetapan anggaran TPP mengacu pada ketentuan dan formula yang berlaku, bukan asumsi.

“Tidak berdasarkan katanya, tetapi sesuai rumus yang ada,” tegasnya.

Bupati menjelaskan pemerintah daerah akan beradaptasi dengan tantangan kondisi pendapatan daerah, terutama terkait transfer pusat dan fluktuasi sektor energi yang menjadi tulang punggung pendapatan daerah.

“Kita tetap optimistis. Program prioritas tetap berjalan demi pelayanan publik dan pembangunan masyarakat Kutim,” pungkasnya.

Meski harus mengambil sejumlah langkah efisiensi, Pemkab Kutim berharap APBD 2026 tetap mampu mendukung kesinambungan pembangunan, termasuk infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan publik. (*/Adv Diskominfo Kutim/sh)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)