TENGGARONG, denai.id - Sekretaris Daerah
(Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menghadiri undangan Forum Group
Discussion (FGD) Promosi & Advokasi Peningkatan Kualitas Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi (JPT) dalam mewujudkan sistem merit pemerintah kabupaten/kota
secara virtual di Ruang Vicon Lantai 2 Kantor Bupati Kukar, Kamis (5/10).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota
Surakarta Teguh Prakosa dan dibuka oleh Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil
Negara (KASN), Tasdik Kinanto yang juga merupakan nara sumber dalam acara
tersebut. Dalam sambutannya, Tasdik Kinanto mengatakan tujuan acara ini untuk
mendorong penerapan sistem merit agar lebih berdampak kepada ASN.
Ia berharap manfaat sistem merit tidak hanya
dirasakan oleh ASN tapi juga oleh masyarakat luas. “Jangan sampai merit sistem
hanya memenuhi aspek administrasi tetapi tidak mencerminkan manfaatnya bagi
ASN,” pintanya.
Sementara itu, Sunggono menjelaskan bahwa
dalam undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipi Negara (UU ASN),
Sistem Merit dimaksudkan sebagai kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada
kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar
tanpa diskriminasi.
Ia juga menjelaskan bahwa dengan sistem Merit
maka akan lebih mudah dalam merekrut ASN yang profesional dan berintegritas
dengan menempatkan pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya
maka akan dapat mengembangkan kemampuan & kompetensi ASN sehingga dapat
memberikan kepastian karier dan melindungi karier ASN dari intervensi politik
dan tindakan kesewenang-wenangan.
“Mari kelola ASN secara efektif dan efisien
serta memberikan penghargaan bagi ASN yang adil dan layak sesuai kinerjanya,”
kata Sunggono.
Menurutnya, sistem merit merupakan kebijakan
dinamis yang harus selalu dievaluasi sesuai dengan arah kebijakan dan perbaikan
secara berkelanjutan dalam penerapan sistem merit dalam berbagai aspek di
birokrasi pemerintahan.
Ia juga berharap dalam penerapan sistem merit
nantinya penilaian kerja harus disinkronkan antara yang ada di lapangan dengan
penilaian di atas kertas. “Jangan penilaian di atas kertas baik, tapi penilaian
di lapangan kurang baik sehingga masih dikeluhkan masyarakat karena yang ingin
antara penilaian di lapangan dengan yang di atas kertas harus sinkron sehingga
kinerja yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sunggono.
Diakhiri ia meminta melalui penerapan sistem
merit dapat menciptakan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari
korupsi sehingga masyarakat nantinya mendapatkan pelayanan yang sebaik-baiknya.
(adv/nul)
Tulis Komentar