TENGGARONG, denai.id – Pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara (Kukar) meraih piagam penghargaan dari Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI sebagai pengakuan atas
dukungan dan kontribusi dalam pelaksanaan program Merdeka Belajar episode
ke-17, khususnya Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh
Mendikbud Ristek RI, Nadiem Anwar Makarim, pada Kamis (2/5/2024), dalam rangka
Rapat Koordinasi penguatan revitalisasi bahasa daerah dan pembukaan festival
Tunas Bahasa Ibu Nasional.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menunjukkan
komitmennya dalam memajukan pendidikan, terutama melalui program Revitalisasi
Bahasa Daerah. Langkah konkret telah diambil dengan menerbitkan beberapa
Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), dan Surat Keputusan (SK)
Bupati Kukar.
Antara lain: Perda Kukar nomor 4 tahun 2018
tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah. Perbub Kukar nomor 69 tahun
2019 tentang Kurikulum Muatan Lokal Pada Pendidikan Anak Usia Dini dan
Pendidikan Dasar.
SK Bupati Kukar nomor 324 tahun 2022
tentang Kurikulum Bahasa Kutai Sebagai Muatan Lokal Pada Jenjang Satuan
Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar. SK Bupati Kukar nomor 413 tahun
2022 tentang Standar Isi Muatan Lokal Bahasa Kutai Pada Jenjang Satuan
Pendidikan Dasar.
Penghargaan ini menegaskan keseriusan
Pemerintah Kabupaten Kukar dalam melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah
sebagai bagian dari identitas dan kebudayaan lokal, serta mendukung visi
nasional dalam memperkuat pendidikan di Indonesia.
Dengan prestasi ini, Kabupaten Kutai
Kartanegara terus mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pelopor dalam
revitalisasi bahasa daerah di Indonesia, dengan harapan kontribusinya akan
terus memberikan dampak positif bagi pendidikan dan kebudayaan di daerah.
(adv/nad)
Tulis Komentar