Pengadilan Agama Tenggarong Launching Aplikasi Layar

$rows[judul] Keterangan Gambar : Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar Dafip Haryanto hadir dalam acara peluncuran Aplikasi Layar dan penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Tenggarong dengan Kementerian Agama Kutai Kartanegara.

TENGGARONG, denai.id - Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H. Dafip Haryanto, hadir dalam acara peluncuran Aplikasi Layar dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Tenggarong dengan Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara. Acara ini berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Tenggarong pada Selasa (30/4).

Dalam sambutan yang dibacakan atas nama Bupati Kukar, Dafip menyatakan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung penuh kegiatan tersebut. Dia menyampaikan apresiasi atas inovasi dan kinerja Pengadilan Agama Tenggarong dalam mengembangkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berharap semoga kerjasama ini dapat memberikan manfaat langsung dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pencari keadilan di Kabupaten Kukar," ucap Dafip.

Penggunaan Aplikasi LAYAR sebagai sarana informasi dan publikasi adalah bagian dari inovasi Pemkab Kukar melalui Program DiSAPA (Digitalisasi Pelayanan Publik). Program ini telah sukses diterapkan di berbagai OPD di Kabupaten Kukar, memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi dan layanan dengan mudah melalui situs web di era keterbukaan saat ini.

"Dengan peluncuran Aplikasi LAYAR ini, diharapkan pelayanan Pengadilan Agama Tenggarong dapat lebih cepat, tepat, dan efisien dalam mempercepat proses keadilan," tambah Dafip.

Dia juga menyampaikan selamat atas penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Tenggarong dengan Kementerian Agama Kukar tentang Bantuan Delegasi Penyerahan Produk Pengadilan Agama Tenggarong. Kerjasama ini diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan peradilan agama yang prima kepada masyarakat.

"Kami berharap aplikasi ini juga dapat diunduh melalui Play Store Android, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Tenggarong," tutup Dafip. (adv/nad)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)