TENGGARONG, denai.id - Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H. Dafip Haryanto, hadir dalam acara peluncuran Aplikasi Layar dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Tenggarong dengan Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara. Acara ini berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Tenggarong pada Selasa (30/4).
Dalam sambutan yang dibacakan atas nama
Bupati Kukar, Dafip menyatakan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung penuh
kegiatan tersebut. Dia menyampaikan apresiasi atas inovasi dan kinerja
Pengadilan Agama Tenggarong dalam mengembangkan dan meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat.
"Kami berharap semoga kerjasama ini
dapat memberikan manfaat langsung dan memberikan pelayanan yang lebih baik
kepada pencari keadilan di Kabupaten Kukar," ucap Dafip.
Penggunaan Aplikasi LAYAR sebagai sarana
informasi dan publikasi adalah bagian dari inovasi Pemkab Kukar melalui Program
DiSAPA (Digitalisasi Pelayanan Publik). Program ini telah sukses diterapkan di
berbagai OPD di Kabupaten Kukar, memungkinkan masyarakat untuk mengakses
informasi dan layanan dengan mudah melalui situs web di era keterbukaan saat
ini.
"Dengan peluncuran Aplikasi LAYAR ini,
diharapkan pelayanan Pengadilan Agama Tenggarong dapat lebih cepat, tepat, dan
efisien dalam mempercepat proses keadilan," tambah Dafip.
Dia juga menyampaikan selamat atas
penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Tenggarong dengan Kementerian Agama
Kukar tentang Bantuan Delegasi Penyerahan Produk Pengadilan Agama Tenggarong.
Kerjasama ini diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan
peradilan agama yang prima kepada masyarakat.
"Kami berharap aplikasi ini juga dapat
diunduh melalui Play Store Android, sehingga masyarakat dapat lebih mudah
mengakses informasi dan layanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama
Tenggarong," tutup Dafip. (adv/nad)
Tulis Komentar