Kutim

Pendapatan Profit Sharing Turun Tajam, Bapenda Kutim Usulkan Audit Independen Sektor Pertambangan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, saat ditemui di ruang kerjanya. (Ist)

KUTIM, Denai.id -Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Bapenda menyoroti penurunan signifikan pendapatan daerah dari profit sharing batu bara dan mendorong pelaksanaan audit independen untuk memperkuat transparansi serta memastikan laporan produksi dan laba perusahaan tambang sesuai dengan kondisi sebenarnya.

‎Penurunan drastis ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena sektor pertambangan selama ini menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, menyebut nilai profit sharing yang pada 2023 mencapai sekitar Rp500 miliar, turun tajam menjadi hanya sekitar Rp80 miliar pada 2024.

‎Penurunan tersebut dipengaruhi melemahnya harga batu bara serta turunnya laporan laba bersih perusahaan.

‎“Daerah hanya menerima hasil audit internal mereka. Karena itu, kami mendorong adanya audit independen agar transparansi lebih terjamin,” jelas Syahfur.

‎Ia menilai audit independen dari lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Kebijakan Fiskal (BKP) diperlukan untuk memastikan data produksi dan keuntungan perusahaan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.

‎Langkah ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi daerah dalam memperjuangkan porsi bagi hasil yang proporsional.

‎Selain mendorong audit, Bapenda Kutim juga memperkuat koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

‎Mekanisme pelaporan diharapkan dapat dilakukan lebih transparan dan terintegrasi.

‎“Selama ini daerah hanya menerima laporan. Kita tidak tahu persis berapa besar produksi dan laba sebenarnya. Dengan audit independen, kita harap bisa mendapatkan angka yang lebih akurat,” ujarnya.

‎Bapenda Kutim juga berharap sistem pelaporan profit sharing ke depan dapat berbasis data elektronik yang mudah dipantau lintas lembaga.

‎Dengan penguatan pengawasan ini, pemerintah daerah menargetkan pendapatan dari sektor pertambangan dapat kembali meningkat seperti tahun-tahun sebelumnya. (*/Adv Diskominfo Kutim/sh)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)