Kutim

Pemkab Kutim Tetapkan Tiga OPD sebagai Pengampu Peringatan HDI 2026

$rows[judul] Keterangan Gambar : Peringatan HDI 2025, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi Sangatta. (Ist)

KUTIM, Denai.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan dan perlindungan bagi penyandang disabilitas melalui penunjukan tiga Organisasi Perangkat Daerah sebagai pengampu peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2026.

Langkah ini menjadi wujud nyata keberpihakan daerah untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh ruang berkembang dan berpartisipasi secara setara dalam pembangunan.

Terkait hal tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), untuk bersinergi langsung sebagai dinas penanggungjawab (Pengampu) dalam penyelenggaraan peringatan HDI di tahun 2026 mendatang.

Hal ini disampaikan Bupati Ardiansyah, saat sambutan di peringatan HDI 2025, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi Sangatta, pada Rabu, 3 Desember 2025.

"Saya minta Disdikbud, Dinsos dan DPPPA menjadi dinas pengampu untuk perayaan HDI tahun 2026. Ketiganya bisa bersinergi, agar anggaran peringatan hari disabilitas bisa terakomodir dan menarik berbagai sponsor," pinta Bupati Ardiansyah.

Orang nomor satu di Kutim itu mengungkapkan meski Sekolah Luar Biasa (SLB) bagi disabilitas ditangani oleh pemerintah provinsi, namun peringatan hari disabilitas harus ada yang bertanggungjawab di kabupaten.

"Jangan biarkan guru-guru SLB ke sana ke mari mengajukan proposal. Tugas mereka hanya melakukan pendampingan, urusan pendanaan kewenangan dinas pengampu di kabupaten," ungkapnya.

Selain dukungan fasilitas, ia mendorong adanya peningkatan literasi dan pemahaman masyarakat mengenai inklusi sosial agar stigma terhadap penyandang disabilitas dapat benar-benar dihapuskan.

“Kita ingin masyarakat memahami bahwa mereka bukan objek belas kasihan, tetapi subjek pembangunan yang memiliki kemampuan dan potensi besar. Tugas kita membuka ruang dan memfasilitasinya,” terangnya.

Ia menjelaskan pemerintah daerah harus memastikan seluruh penyandang disabilitas mendapatkan ruang untuk berkembang, berkarya, serta berpartisipasi dalam pembangunan tanpa hambatan.

“Kutim harus menjadi daerah inklusif, yang memberikan kesempatan bagi semua warganya untuk tumbuh dan menunjukkan kemampuan terbaiknya,” pungkasnya. (*/Adv Diskominfo Kutim/sh)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)