Otonomi Daerah dan Transformasi Ekonomi Hijau di Kukar

$rows[judul] Keterangan Gambar : Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto, memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah, Kamis (25/4).

TENGGARONG, denai.id – Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-28, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya terhadap transformasi ekonomi hijau. Upacara peringatan yang dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto, pada Kamis (25/4) menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

Tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat" mencerminkan strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045. Dalam amanat tertulisnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menggarisbawahi bahwa kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alam dengan lebih bijak dan berkelanjutan.

Transformasi ini mencakup berbagai inisiatif, seperti penggunaan energi terbarukan, implementasi teknologi hijau, dan pengembangan sektor-sektor yang ramah lingkungan. Pemerintah daerah didorong untuk melakukan inovasi kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

"Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan regulasi ekonomi hijau, di mana penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan," ujar Dafip Haryanto dalam amanat yang dibacakannya.

Namun, untuk mewujudkan ekonomi hijau yang efektif, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta keterlibatan aktif dari masyarakat. Tantangan seperti penanganan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan kualitas infrastruktur harus diatasi secara terintegrasi dengan pendekatan yang berkelanjutan.

Pemerintah daerah juga diharapkan dapat mengoptimalkan potensi daerah dengan menggali berbagai sumber daya yang ramah lingkungan, seperti pertanian, kelautan, dan pariwisata. Selain itu, penerapan teknologi hijau seperti penggunaan energi terbarukan dan pengolahan limbah yang ramah lingkungan akan menjadi faktor kunci dalam mencapai tujuan ekonomi hijau.

"Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian secara keseluruhan," tambah Dafip.

Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad telah memberikan fondasi yang kuat untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan transformasi ekonomi hijau di Kukar dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan. (adv/nad)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)