TENGGARONG, denai.id – Dalam rangka memperingati Hari
Otonomi Daerah ke-28, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan
komitmennya terhadap transformasi ekonomi hijau. Upacara peringatan yang
dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kukar,
Dafip Haryanto, pada Kamis (25/4) menekankan pentingnya pembangunan
berkelanjutan dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.
Tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan
Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat" mencerminkan strategi
transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045. Dalam amanat
tertulisnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menggarisbawahi bahwa
kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk
mengelola sumber daya alam dengan lebih bijak dan berkelanjutan.
Transformasi ini mencakup berbagai
inisiatif, seperti penggunaan energi terbarukan, implementasi teknologi hijau,
dan pengembangan sektor-sektor yang ramah lingkungan. Pemerintah daerah
didorong untuk melakukan inovasi kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas
pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
"Implementasi pengembangan wilayah
perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan regulasi
ekonomi hijau, di mana penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan
ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian
lingkungan," ujar Dafip Haryanto dalam amanat yang dibacakannya.
Namun, untuk mewujudkan ekonomi hijau yang
efektif, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta
keterlibatan aktif dari masyarakat. Tantangan seperti penanganan stunting,
pengendalian inflasi, dan peningkatan kualitas infrastruktur harus diatasi
secara terintegrasi dengan pendekatan yang berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat
mengoptimalkan potensi daerah dengan menggali berbagai sumber daya yang ramah
lingkungan, seperti pertanian, kelautan, dan pariwisata. Selain itu, penerapan
teknologi hijau seperti penggunaan energi terbarukan dan pengolahan limbah yang
ramah lingkungan akan menjadi faktor kunci dalam mencapai tujuan ekonomi hijau.
"Dengan menggabungkan kebijakan
otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat
menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian secara
keseluruhan," tambah Dafip.
Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama
lebih dari seperempat abad telah memberikan fondasi yang kuat untuk melahirkan
berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan
perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi,
yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara
satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak,
diharapkan transformasi ekonomi hijau di Kukar dapat berjalan dengan lancar dan
memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan. (adv/nad)
Tulis Komentar