Bupati Kukar Tinjau Kerusakan Jalan Poros Tenggarong-Loa Janan, Minta Diperhatikan BBPJN

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Kukar Edi Damansyah melakukan peninjauan infrastruktur jalan poros Tenggarong-Loa Janan yang mengalami kerusakan di KM 8 Desa Rempanga dan Dusun Margasari Desa Jembayan, Loa Kulu, Rabu (31/7).

TENGGARONG, denai.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan peninjauan infrastruktur jalan poros Tenggarong-Loa Janan yang mengalami kerusakan di KM 8 Desa Rempanga dan Dusun Margasari Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, pada Rabu (31/7).

Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar Wiyono, dan Camat Loa Kulu. Dalam peninjauan tersebut, Edi Damansyah meninjau kondisi jalan nasional yang sudah mengalami kerusakan cukup lama, di mana terpantau banyak titik jalan yang berlubang hingga kedalaman 30 cm.

Edi mengatakan sering mendapatkan aduan dari masyarakat tentang sering terjadinya kecelakaan di lokasi tersebut yang mengakibatkan pengendara motor terjatuh. "Sering ada aduan dari masyarakat tentang kecelakaan di lokasi ini. Banyak pengendara motor yang terjatuh karena jalan yang berlubang," ujar Edi Damansyah.

Lebih lanjut, Edi menyatakan bahwa lokasi tersebut belum mendapatkan penanganan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim), meskipun Pemkab Kukar telah dua kali bersurat untuk meminta perhatian khusus dari BBPJN.

“Kami sudah bersurat, tetapi belum ada respons balik. Jadi, kita tunggu saja. Kami sudah menutup lubang-lubang di KM 8 ini, namun karena statusnya jalan negara, kami tidak bisa maksimal,” kata Edi Damansyah.

Dalam peninjauan itu, Edi juga meminta agar longsor di Dusun Margasari Desa Jembayan, yang hanya menyisakan setengah badan jalan untuk dilalui kendaraan, segera mendapatkan perhatian untuk diperbaiki. Menurutnya, keberadaan ruas jalan tersebut sangat vital.

“Karena ini ruas jalan yang sangat vital untuk beraktivitas. Kalau ini putus, akan menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Edi Damansyah juga berencana agar pemerintah mengubah status ruas jalan tersebut menjadi jalan kabupaten, sehingga apabila di kemudian hari terjadi kerusakan, bisa segera ditangani oleh dinas terkait.

Sementara itu, saat ditanya tentang langkah awal yang akan dilakukan Pemkab Kukar agar tidak lagi terjadi kecelakaan di ruas jalan yang berlubang, Edi mengatakan bahwa langkah awal yang bisa dilakukan adalah melakukan semenisasi pada lubang-lubang jalan tersebut.

“Kami akan melakukan semenisasi pada lubang-lubang jalan ini sebagai langkah awal,” tuturnya. (adv/nad)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)