TENGGARONG, denai.id – Badan Kerja Sama Antar Desa
(BKAD) Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara, bekerja sama dengan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), mengadakan bimbingan teknis untuk
pengurus Rukun Tetangga (RT) pada Selasa (7/6/24) di Hotel Harris Samarinda.
Sebanyak 104 pengurus RT dari 7 desa di
Kecamatan Loa Kulu ikut serta dalam pelatihan ini, dengan rincian peserta dari
masing-masing desa sebagai berikut: Desa Jembayan: 23 orang, Desa Jembayan
Dalam: 20 orang, Desa Sepakat: 6 orang, Desa Jonggon Jaya: 17 orang, Desa Lung
Anai: 4 orang, Desa Jongkang: 14 orang, Desa Sungai Payang: 20 orang.
Kegiatan berlangsung selama 3 hari, dari
tanggal 7 hingga 9 Mei 2024, dengan tujuan memberikan pengetahuan dan
keterampilan kepada pengurus RT dalam menjalankan tugas mereka dengan baik.
Camat Loa Kulu, H. Adriansyah, dalam
sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis ini bertujuan untuk
meningkatkan kompetensi pengurus RT dalam perencanaan, pelaksanaan, pelaporan,
dan pertanggungjawaban sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Saya berharap
dengan bimtek hari ini, semua pengurus RT dapat memulai kegiatan mereka dengan
lebih baik dan lebih terstruktur," ujarnya.
Adriansyah juga menekankan pentingnya
pelayanan masyarakat yang baik dari pengurus RT, serta memotivasi mereka untuk
mengelola administrasi dengan baik, mulai dari perencanaan hingga pelaporan
pertanggungjawaban. "Dengan pemahaman yang baik tentang mekanisme ini,
diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal," tambahnya.
Turut hadir sebagai narasumber dalam acara
ini antara lain Kepala Dinas PMD Kabupaten Kutai, Arianto, serta sejumlah
kepala seksi dan tim dari Gugus Tugas Kukar Idaman, yang turut mendukung
suksesnya pelaksanaan bimbingan teknis ini. (adv/nad)
Tulis Komentar