Antrean 5,3 Juta Orang, Dana Haji Rp 166 Triliun

$rows[judul] Keterangan Gambar : Dana haji yang tersedia di BPKH sebanyak Rp 166 triliun.

JAKARTA, denai.id - Pembahasan biaya haji 2023 segera masuk tahapan finalisasi. Saat ini perwakilan panitia kerja (Panja) BPIH dari unsur pemerintah dan DPR berada di Arab Saudi. Mereka mengecek langsung perkembangan tarif layanan haji di sana. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berharap ada efisiensi tarif layanan haji.


Harapan tersebut disampaikan anggota BPKH Indra Gunawan kemarin. Dia menegaskan, keuangan haji yang ada di BPKH telah siap untuk membiayai penyelenggaraan haji "Kami menunggu keputusan dari DPR dan Kemenag. Berapa finalnya BPIH nanti," katanya kemarin (31/1).


Indra menegaskan, dana haji yang disetor jemaah aman. Saat ini ada 5,3 juta calon jemaah yang antre. Setiap jemaah membayar setoran awal Rp 25 juta. Jadi jika ditotal ada Rp 132,5 triliun. Tapi, pada kenyataannya dana haji di BPKH saat ini sebanyak Rp 166 triliun.


Dia kembali mengingatkan bahwa BPIH 2023 yang diusulkan Kemenag sebesar Rp 98,9 juta per jemaah. Dari dana tersebut, yang diusulkan ditanggung jemaah haji adalah Rp 69 jutaan. Sisanya disubsidi dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH. Atau dengan komposisi 70 persen tanggungan jemaah dan 30 persen subsidi dari BPKH.


"Kami semua berharap dari komponen-komponen (layanan haji)," jelasnya. Dia mencontohkan, biaya penerbangan sebelumnya diusulkan sebesar Rp 33 juta. Kemudian, living cost hampir Rp 6 juta per jemaah. Dan komponen-komponen layanan haji lainnya.


Indra juga menyampaikan rencana investasi biaya haji. Diantaranya adalah membentuk syirkah atau perusahaan di sektor layanan haji. Menurut dia, posisi Indonesia sangat strategis. Untuk haji saja, Indonesia adalah pengirim jemaah terbanyak di dunia. Belum lagi jumlah jemaah umrah yang mencapai dua jutaan orang tiap tahunnya. "Artinya, Indonesia ini market besar untuk Saudi," jelasnya. Dia berharap, secara pemerintahan, kedua negara menjalin kerjasama G to G untuk membangun bisnis bersama. "Kami sudah mengarah ke sana. Kami konsultasi juga ke Kemenag," katanya. Pasalnya, kerjasama harus dilakukan dengan landasan regulasi yang tepat. Sehingga tidak terjadi kesalahan di kemudian hari. 


Dia menegaskan, jika entitas bisnis atau syirkah di Saudi sudah mendapatkan persetujuan pemerintah Saudi, BPKH siap menjalankannya. Termasuk juga harus ada izin dari pemangku kebijakan di tanah air. Dia mengatakan layanan yang mereka berikan tidak kalah dengan perusahaan-perusahaan Saudi.


Dia juga menyampaikan kesiapan sistem saat pelunasan biaya haji dibuka. Indra menegaskan bahwa jadwal pelunasan biaya haji merupakan kewenangan dari Kemenag. Jadwal pelunasan akan diumumkan saat BPIH sudah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR. "Kami tentunya harus siap untuk memberikan nilai manfaat, untuk (menutup) gap yang harus ditanggung jemaah dan sisanya yang harus kami tambal," jelasnya. (nad) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)