JAKARTA, denai.id - Seusai Komisi XIII DPR RI, kali ini giliran Komisi X DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada tiga calon pemain yang diajukan PSSI. Yakni proses naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu.
Hal ini seusai Komisi X DPR RI mengadakan
Rapat Kerja dengan Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo). Rapat
Kerja ini dipimpin Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dan Wakil Komisi X
DPR RI Lalu Hadrian Irfani. di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/11).
Pada agenda ini perwakilan PSSI yang hadir
yakni Sekjen Yunus Nusi. Estella dan Noa juga hadir mengikuti Rapat Kerja ini
lewat zoom.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui
rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Kevin Diks, Estella Loupattij,
dan Noa Leatomu dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan
oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna
DPR RI untuk diambil keputusan," kata Lalu Hadrian Irfani.
Sementara itu, Menpora mengucapkan terima
kasih kepada Komisi X DPR RI yang mendukung dan menyetujui permohonan proses
naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu. "Terima kasih
atas dukungan dan persetujuan dari Komisi X DPR RI dalam proses permohonan
kewarganegaraan tiga pemain tersebut," kata Menpora, Dito Ariotedjo.
"Ketiga pemain tersebut memiliki
kualitas yang dapat membantu Timnas Indonesia, baik putra maupun putri. Selain
itu, mereka memiliki garis keturunan Indonesia sehingga layak untuk memperkuat
Garuda. Mudah-mudahan mereka bisa memenuhi target dari PSSI dan warga
Indonesia," tambahnya.
Sementara itu, Sekjen PSSI, Yunus Nusi
bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan
Komisi XIII dan Komisi X kepada Kevin, Estella dan Noa.
"Mewakili Ketua Umum PSSI (Erick
Thohir) kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X
DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan
kepada Kevin, Estella dan Noa tentunya dukungan untuk kemajuan sepak bola
Indonesia. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas
Indonesia,'' kata Yunus Nusi.
Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut
ke rapat paripurna DPR dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari
situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian
Hukum dan HAM (Kemenkumham). Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru
tiga pemain tersebut melakukan perpindahan federasi.
Timnas Indonesia dalam waktu dekat akan
menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia
2026 pada bulan November ini. Skuad Garuda akan menjamu Jepang (15 November)
dan Arab Saudi (19 November). (nad)
Tulis Komentar